Merupakan penanggungjawab tertinggi dalam memimpin organisasi KONI;
Merumuskan kebijakan umum di bidang pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi;
Mengkoordinasi penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan kegiatan olahraga prestasi yang pelaksanaannya dilakukan oleh anggota;
Bertindak untuk dan atas nama KONI, baik di dalam maupun diluar pengadilan;
Bertanggung jawab dan mengusahakan agar seluruh keputusan Musyawarah Olahraga, Rapat Anggota, Rapat Pleno, dan Program Kerja yang telah disahkan dapat dilaksanakan dengan baik;
Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Musyawarah Olahraga;